Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Rapat Pembentukan Komite Sekolah SD Negeri 3 Nyalian Periode 2023-2028

Komite sekolah, SD Negeri 3 Nyalian, Periode 2023-2028, Pendidikan, Rapat pembentukan, Pengurus komite, Peran komite sekolah, Transparansi pendidikan, Permendikbud 75 Tahun 2016, Aspirasi masyarakat
"Ilustrasi foto peserta rapat pembentukan komite sekolah Periode 2023-2028 di SD Negeri 3 Nyalian.' (Sumber: Dok. Pribadi SD Negeri 3 Nyalian).

Sekolah SD Negeri 3 Nyalian merupakan salah satu lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam perkembangan anak-anak di desa Nyalian. Di balik kesuksesan sekolah ini, terdapat salah satu elemen penting yang mendukungnya adalah Komite Sekolah. Komite Sekolah adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pengembangan pendidikan di suatu sekolah.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan gambaran singkat tentang proses rapat pembentukan komite sekolah, serta peran komite, tujuannya, dan bagaimana komite sekolah mendukung transparansi dan peningkatan mutu pendidikan di SD Negeri 3 Nyalian ini.

Latar Belakang

Sebelumnya, komite sekolah SD Negeri 3 Nyalian telah memiliki sejarah panjang dalam mendukung perkembangan sekolah. Namun, perubahan dalam kepemimpinan komite sekolah diperlukan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan pendidikan yang terus berkembang. Oleh karena itu, pembentukan komite sekolah baru untuk periode 2023-2028 menjadi langkah yang penting.

Proses Pembentukan Komite

Berdasarkan surat undangan Kepada Sekolah pada hari Sabtu2 September 2023, diadakan rapat penting untuk membentuk pengurus Komite Sekolah Baru. Rapat pembentukan komite sekolah ini berlangsung Pukul 09.00 WITA s.d. selesai di Ruang Kelas 5 dan 6 SD Negeri 3 Nyalian. Rapat pembentukan Komite Sekolah ini diadakan sebagai tindak lanjut dari berakhirnya masa Periode Pengurus Komite Sekolah sebelumnya.

"Ilustrasi foto Surat Undangan dari Kepala Sekolah prihal Rapat Pembentukan Komite Sekolah." (Sumber: Dok. Pribadi SD Negeri 3 Nyalian).

Rapat dihadiri oleh kepala sekolah, guru, pegawai, perwakilan tokoh masyarakat, serta orang tua/wali peserta didik. Selain itu, rapat ini juga dihadiri pula oleh ketua dan anggota komite sekolah yang lama.

Sesuai dengan peraturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, Komite Sekolah dipilih melalui rapat orang tua/wali peserta didik yang kemudian ditetapkan oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.

"Ilustrasi foto sambutan Kepala Sekolah prihal Rapat Pembentukan Komite Sekolah Periode 2023-2028." (Sumber: Dok. Pribadi SD Negeri 3 Nyalian).

Pemilihan Pengurus Komite Sekolah Baru SD Negeri 3 Nyalian dilaksanakan dengan cara voting dan bersifat transparan. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya demokrasi yang baik di antara para orang tua/wali peserta didik.

Dengan partisipasi langsung orang tua/wali peserta didik, maka mereka akan merasa memiliki Komite Sekolah dan bertanggung jawab terhadap jalannya organisasi walaupun tidak menjadi pengurus.

"Ilustrasi foto sambutan Ketua Komite Lama prihal Rapat Pembentukan Komite Sekolah Periode 2023-2028." (Sumber: Dok. Pribadi SD Negeri 3 Nyalian).

Dalam rapat pemilihan Pengurus Komite Sekolah Baru ini membutuhkan waktu hanya beberapa jam. Selama rapat, proses pemilihan Pengurus Komite Sekolah SD Negeri 3 Nyalian berlangsung dan hasilnya, Bapak I Komang Rai Astawa, terpilih sebagai Ketua Komite Baru yang akan bertugas selama masa Periode 2023-2028.

Susunan Pengurus Komite

Setelah terpilihnya Pengurus Komite Baru, Kepala Sekolah membuat Surat Keputusan (SK) yang menetapkan susunan pengurus komite, tugas, tanggung jawab, dan periode kepengurusan.

Surat Keputusan (SK) ini akan menjadi dasar hukum dan pedoman bagi komite sekolah dalam menjalankan perannya dalam pengelolaan pendidikan di SD Negeri 3 Nyalian selama Periode 2023-2028.

Dengan adanya SK ini, semua pihak terlibat akan memiliki panduan yang jelas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Adapun Susunan Pengurus Komite SD Negeri 3 Nyalian Periode 2023-2028 adalah sebagai berikut:    

No Nama Jabatan Keterangan
1 I Komang Rai Astawa Ketua -
2 I Nyoman Gatot Wiradnyana Sekretaris -
3 Ni Nyoman Astiti Bendahara -
4 I Wayan Suardana Koordinator Bidang Pendidikan
5 I Wayan Sukarya Koordinator Bidang Pembangunan
6 Ni Made Indrawati Koordinator Bidang Kerohanaian
7 I Komang Rai Astawa Koordinator Bidang Seni Budaya

Ketua komite yang baru terpilih, akan memimpin komite sekolah ini dalam masa tugasnya bersama dengan anggota komite lainnya. Mereka diharapkan akan berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di SD Negeri 3 Nyalian.

Mengacu pada Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 8 Ayat( 1), anggota Komite Sekolah memiliki masa jabatan paling lama 3 (tiga) tahun dan mereka dapat dipilih kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan tambahan.

Selain itu, anggota Komite Sekolah berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 15 (lima belas) orang, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 4 Ayat (2).

Komite Sekolah, sebagai lembaga mandiri, terdiri atas orang tua/wali peserta didik, tokoh masyarakat yang peduli pendidikan, dan anggota komunitas sekolah.

Tujuan dan Peran Komite Sekolah

Komite sekolah memiliki tujuan utama dalam mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam mengembangkan kebijakan operasional dalam program pendidikan di SD Negeri 3 Nyalian.

Komite sekolah juga bertugas untuk meningkatkan tanggung jawab serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.

"Ilustrasi foto Kepala Sekolah prihal Penutupan Rapat Pembentukan Komite Sekolah Periode 2023-2028." (Sumber: Dok. Pribadi SD Negeri 3 Nyalian).

Selain itu, komite sekolah dapat berperan sebagai mediator antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa pendidikan yang diselenggarakan adalah bermutu dan berkualitas.

Peran Komite dalam Kebijakan Pendidikan

Komite sekolah memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Hal ini mencakup pertimbangan dalam hal kebijakan financial, pemikiran, dan tenaga yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

"Ilustrasi foto Ketua Komite Baru (Kanan) dan Ketua Komite Lama (Kiri) berjabat tangan dalam sebuah momen yang penuh makna." (Sumber: Dok. Pribadi SD Negeri 3 Nyalian).

Selain itu, komite sekolah harus beroperasi sesuai dengan peraturan (regulasi) yang berlaku, seperti Permendikbud RI Nomor: 75 Tahun 2016 yang mengatur tentang Komite Sekolah.

Harapan dan Masa Depan

Pentingnya komite sekolah adalah kunci untuk kelangsungan sekolah. Kami, bersama dengan seluruh dewan guru, staf, orang tua/wali, dan peserta didik, mengucapkan selamat kepada Pengurus Komite Sekolah SD Negeri 3 Nyalian Periode 2023-2028.

"Ilustrasi sesi foto bersama antara Kepala Sekolah, Pengurus Komite Baru dan Lama." (Sumber: Dok. Pribadi SD Negeri 3 Nyalian).

Kami berharap, semoga komite sekolah yang baru ini dapat bersinergi dan berkontribusi dengan pihak sekolah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik. Harapan ini juga mencakup peningkatan mutu pendidikan dan transparansi dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kesimpulan

Pembentukan komite sekolah untuk Periode 2023-2028 merupakan langkah penting dalam mendukung mutu pendidikan di sekolah. Dengan peran dan tugasnya, komite sekolah diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan pendidikan di SD Negeri 3 Nyalian.

Dengan terbentuknya komite sekolah yang baru, semoga SD Negeri 3 Nyalian terus berkembang dan memberikan pendidikan terbaik bagi seluruh peserta didiknya. SELAMAT DAN SUKSES UNTUK PENGURUS KOMITE BARU!. Salam Pancasila.

Sumber: Artikel ini disusun mengacu dengan Permendikbud RI Nomor: 75 Tahun 2016.

Post a Comment for "Rapat Pembentukan Komite Sekolah SD Negeri 3 Nyalian Periode 2023-2028"