Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan, dan Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2023
"Ilustrasi Surat Pengumuman dari Ketua Panitia Seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2023." (Sumber: bkpsdm.klungkung).
Kabar baik!. Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada Pengadaan PPPK Tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Klungkung menyampaikan pengumuman penting terkait pelaksanaan seleksi kompetensi untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Program PPPK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Klungkung.
Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci tentang pengumuman penting terkait pelaksanaan seleksi kompetensi pada pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan, dan Teknis di Kabupaten Klungkung Tahun 2023.
Pengumuman Seleksi Kompetensi
Sumber: bkpsdm.klungkung |
Berdasarkan Surat Pengumuman dari Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2023, Nomor: 800.1.2.2/24/ Pansel-PPPK/ 2023, Tanggal 8 November 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan, dan Teknis di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2023, maka selengkapnya mengenai syarat, jadwal, dan lokasi diatur sebagai berikut:
A. PELAKSANAAN SELEKSI:
1. Seleksi kompetensi PPPK dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan materi pokok lihat disini.
2. Pelamar yang berhak mengikuti seleksi kompetensi adalah pelamar yang telah dinyatakan LOLOS Seleksi ADMINISTRASI yang tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/ 21/ Pansel-PPPK/ 2023 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah Pelamar pada Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, Kesehatan, dan Teknis di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2023.
3. Pembagian Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi adalah sebagaimana terlampir dalam Surat Pengumuman dengan rincian sebagai berikut:
• Lampiran I:
JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DENGAN TITIK LOKASI SELEKSI DI WILAYAH BALI:
No Urut | Hari/ Tanggal | Sesi | Ruang | Waktu | Lokasi |
---|---|---|---|---|---|
1-242 | Kamis, 16-11-2023 | 3 | 1 | 12.30-14.00 | Denpasar Institut Teknologi dan Bisnis ‐ STIKOM Bali |
243-542 | Jumat, 17-11-2023 | 1 | 1 | 06.30-08.00 | Denpasar Institut Teknologi dan Bisnis ‐ STIKOM Bali |
543-842 | Jumat, 17-11-2023 | 2 | 1 | 13.00-14.30 | Denpasar Institut Teknologi dan Bisnis ‐ STIKOM Bali |
843-948 | Sabtu, 18-11-2023 | 1 | 1 | 06.30-08.00 | Denpasar Institut Teknologi dan Bisnis ‐ STIKOM Bali |
949-1048 | Sabtu, 18-11-2023 | 1 | 1 | 06.30-08.00 | Poltekkes Kemenkes Denpasar |
1049-1148 | Sabtu, 18-11-2023 | 2 | 1 | 09.30 -11.00 | Poltekkes Kemenkes Denpasar |
1149-1248 | Sabtu, 18-11-2023 | 3 | 1 | 12.30 -14.00 | Poltekkes Kemenkes Denpasar |
1249-1348 | Minggu, 19/11/2023 | 1 | 1 | 06.30-08.00 | Poltekkes Kemenkes Denpasar |
1349-1448 | Minggu, 19-11-2023 | 2 | 1 | 09.30 -11.00 | Poltekkes Kemenkes Denpasar |
1449-1496 | Sabtu, 18-11-2023 | 3 | 1 | 12.30-14.00 | Poltekkes Kemenkes Denpasar |
• Lampiran II:
JADWAL SELEKSI KOMPETENSI DENGAN TITIK LOKASI SELEKSI DI WILAYAH LUAR BALI:
No Urut | Hari/ Tanggal | Sesi | Ruang | Waktu | Lokasi |
---|---|---|---|---|---|
1 | Kamis, 16-11-2023 | 3 | 1 | 12.30-14.00 | Auditorium Bir Ali II Asrama Haji Mataram |
2 | Sabtu, 18-11-2023 | 2 | 1 | 09.30-11.00 | Aula St Maria Immaculata |
3-6 | Rabu, 22-11-2023 | 2 | 1 | 09.30-11.00 | MG Setos Hotel |
7-8 | Rabu, 22-11-2023 | 1 | 1 | 06.30-08.00 | Grand Senyiur Balikpapan |
9-11 | Jumat, 24-11-2023 | 2 | 1 | 13.00 -14.30 | Jogja Expo Center 2 |
12 | Sabtu, 25-11-2023 | 3 | 1 | 12.30 -14.00 | Karang Setra Hotel & Cottages |
13 | Senin, 27/11/2023 | 1 | 1 | 06.30-08.00 | UNBAJA Convention Hall |
14 | Kamis, 30-11-2023 | 1 | 1 | 06.30 -08.00 | Islamic Centre Malang |
15 | Sabtu, 02-12-2023 | 2 | 1 | 09.30-11.00 | BKN Pusat Jakarta(Cililitan) |
4. Waktu Pelaksanaan Seleksi Kompetensi adalah sebanyak 3 sesi selain hari Jumat dan sebanyak 2 sesi khusus hari Jumat dengan rincian diatur sebagaimana tercantum pada Lampiran III, yaitu:
- Ujian Sesi 1, Pukul: 08.00-10.10 (130 Menit)
- Ujian Sesi 2, Pukul: 11.00-13.10 (130 Menit)
- Ujian Sesi 3, Pukul: 14.00-16.10 (130 Menit)
- Ujian Sesi 1, Pukul: 08.00-10.10 (130 Menit)
- Ujian Sesi 2, Pukul: 14.30-16.40 (130 Menit)
5. Ketentuan bagi peserta saat melaksanakan seleksi kompetensi adalah sebagai berikut:
a. Peserta seleksi hadir sesuai Waktu dan Jadwal yang telah ditetapkan paling lambat 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi, untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
b. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu dengan ketentuan sebagai berikut:
- BAJU : Kemeja Lengan Panjang dengan Warna Putih Polos Tanpa Corak;
- CELANA/ ROK : Celana Panjang/ Rok dengan Warna Hitam Polos Tanpa Corak dan Tanpa Ikat Pinggang;
- SEPATU : Pantofel dengan Warna Gelap;
- Bagi Yang BERJILBAB : Jilbab dengan Warna Hitam.
c. Peserta seleksi kompetensi membawa perlengkapan yang dipersyaratkan sebagai berikut:
- Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023 yang dicetak Berwarna (tidak hitam putih) dan tercetak jelas terutama di bagian Barcode. Peserta juga agar memastikan lokasi seleksi yang tercantum pada kartu peserta sama dengan lokasi seleksi yang tercantum pada Surat Pengumuman. Jika terdapat perbedaan lokasi seleksi, maka peserta wajib mencetak ulang kartu peserta melalui Akun SSCASN;
- Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli/Surat Keterangan asli yang menunjukkan telah melakukan rekaman kependudukan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi peserta yang belum memiliki e-KTP.;
- Alat tulis pribadi berupa pensil kayu (bukan pensil mekanik).
d. Peserta Seleksi Dilarang:
- Penggunaan atau membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/ brooch, dll), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti: laptop, tablet, flashdisk, ponsel/ alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
- Membawa senjata api/ senjata tajam atau sejenisnya;
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta lain selama seleksi berlangsung;
- Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa izin Panitia selama seleksi berlangsung;
- Keluar ruangan seleksi, kecuali telah memperoleh izin dari Panitia;
- Membawa makanan maupun minuman dalam ruang seleksi; dan
- Merokok dalam ruangan seleksi kompetensi.
6. Peserta seleksi melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan panitia. Peserta seleksi diharapkan tidak membawa barang secara berlebihan karena keterbatasan tempat penitipan barang.
7. Peserta seleksi menunjukkan kepada Panitia, Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023 pada saat registrasi dan dilakukan Scan Barcode untuk mendapatkan PIN UJIAN.
8. Peserta seleksi selama mengikuti seleksi CAT BKN Wajib melapor kepada Panitia jika mengalami keluhan kesehatan.
9. Peserta seleksi yang sudah selesai mengikuti seleksi kompetensi, agar mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan dengan tertib dan selanjutnya segera meninggalkan lokasi seleksi.
10. Panitia tidak mengizinkan peserta seleksi kompetensi untuk mengikuti seleksi dan akan membatalkan keikutsertaan peserta seleksi, serta menyatakan GUGUR bagi peserta seleksi yang dengan alasan apapun dengan salah satu kondisi antara lain:
- Terlambat hadir;
- Tidak hadir;
- Tidak membawa dan/atau tidak dapat menunjukkan Kartu Peserta Ujian;
- Tidak membawa dan/atau tidak dapat menunjukkan e-KTP asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan diterbitkan oleh Dukcapil bagi yang belum memiliki e-KTP;
- Tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan.
11. Pengantar peserta seleksi agar berhenti di drop zone yang sudah ditentukan;
12. Karena keterbatasan tempat parkir, peserta seleksi dan pengantar agar tidak memarkir kendaraan roda 2 maupun roda 4 di dalam lingkungan seleksi.
B. KETENTUAN LAINNYA:
1. Pelamar yang mengikuti Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tidak Dipungut Biaya apapun (GRATIS).
2. Pelamar dinyatakan GUGUR dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jika terbukti memberikan data/ dokumen/ keterangan yang tidak benar, baik pada tahap pelaksanaan seleksi maupun setelah diangkat sebagai PPPK.
3. Semua informasi dalam surat pengumuman terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2023 akan diunggah pada url laman website resmi (bkpsdm klungkung).
4. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami Surat Pengumuman ini menjadi tanggung jawab Pelamar sendiri.
5. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan Kelulusan dengan cara Motif apapun, maka perilaku tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab Panitia;
6. Layanan bantuan/ call center/ help desk terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan PPPK tercantum dalam surat pengumuman dibawah ini.
Surat pengumuman diatas ini memberikan informasi terperinci mengenai pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pengadaan PPPK dalam 3 (tiga) jabatan yaitu: Fungsional Guru, Kesehatan, dan Teknis di Kabupaten Klungkung pada tahun 2023.
Silakan simak Surat Pengumuman Resmi tersebut diatas, untuk memastikan Anda siap mengikuti tahap seleksi dengan baik.
Kesimpulan
Pentingnya mengikuti prosedur seleksi kompetensi PPPK ini dengan seksama. Hal ini akan memastikan bahwa Anda memiliki kesempatan yang adil untuk menjadi bagian dari tenaga kerja Pemerintah Kabupaten Klungkung yang berkualitas.
Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk melaksanakan seleksi pengadaan PPPK dengan transparansi dan kesetaraan sebagai prinsip utama. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Klungkung juga mendorong semua individu yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi kompetensi PPPK Tahun 2023 ini.
Demikianlah Pengumuman ini disampaikan untuk diperhatikan dan dipedomani. Semoga seleksi kompetensi Pengadaan PPPK ini dapat membawa kontribusi positif bagi Kabupaten Klungkung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salam Pancasila.
Sumber: Artikel ini disusun mengacu pada Surat Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2023, Nomor: 800.1.2.2/24/ Pansel-PPPK/ 2023.
saya pro pemerintah
ReplyDeleteemail : 24031554070@mhs.unesa.ac.id
https://datascience.fmipa.unesa.ac.id//