Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Jadwal Rekonsiliasi Aset TA 2023 Kabupaten Klungkung

Rekonsiliasi Aset, TA 2023, Validasi Inputan, Kertas Kerja, Realisasi BOS, TA 2023

"Ilustrasi gambar seorang sedang melakukan rekonsiliasi melalui laptop berdasarkan dokumen sumber yang sama." (Sumber: Pixabay).

Kegiatan Rekonsiliasi Aset TA 2023 Kabupaten Klungkung. Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung Nomor: 005/1859/ Disdikpora Tanggal 5 Februari 2024 Perihal: Rekonsiliasi Aset TA 2023. Rekonsiliasi Aset TA 2023 ini dilaksanakan dalam rangka bertujuan untuk Validasi Inputan Kertas Kerja dengan Realisasi BOS TA 2023.

Kegiatan Rekonsiliasi adalah suatu proses Pencocokan Data transaksi Keuangan dengan transaksi Pembukuan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan BMD.

Pencocokan Data transaksi keuangan dengan Pembukuan Barang Milik Daerah (BMD) ini dilakukan berdasarkan dokumen sumber yang sama untuk memastikan konsistensi dan akurasi informasi terkait. Untuk informasi lebih lanjut tentang Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, silakan lihat disini.

Rekonsiliasi Aset TA 2023 ini akan dihadiri oleh Pengurus Barang Pembantu, SPNF SKB dan PNF Kabupaten Klungkung, Korwil, SDN, SMPN, TK Negeri Se-Kabupaten Klungkung sesuai dengan ketentuan (Jadwal Terlampir).

Selain itu, acara pelaksanaan Rekonsiliasi Aset TA 2023 ini juga akan dihadiri oleh Kabid Aset dari Badan Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Klungkung untuk memberikan pendampingan.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Rekonsiliasi Aset, disarankan agar Pengurus Barang Pembantu membawa Laptop yang sudah terinstal Aplikasi SIMDA BMD, Rincian Belanja Modal Format BOS-09 dalam bentuk Excel, Berita Acara dan Surat Tugas dari sekolah masing-masing.

Setelah pelaksanaan Rekonsiliasi Aset TA 2033 selesai, selanjutnya Pengurus Barang Pembantu masing-masing sekolah akan melakukan penginputan Kertas Kerja ke dalam Aplikasi SIMDA BMD dengan bimbingan dari Pengurus Aset Disdikpora Kabupaten Klungkung.

Rekonsiliasi Aset, TA 2023, Validasi Inputan, Kertas Kerja, Realisasi BOS, TA 2023

Sesuai dengan surat dari Kepala Disdikpora Kabupaten Klungkung tersebut diatas, kegiatan Rekonsiliasi Aset TA 2023 ini akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 7, 12, 13, 15 hingga 16 Pebruari 2024.

Adapun selengkapnya kegiatan Rekonsiliasi Aset TA 2023 secara rinci diatur oleh Disdikpora Kabupaten Klungkung dengan Jadwal Input masing-masing Kecamatan Se-Kabupaten Klungkung adalah sebagai berikut:

Pertemuan Ke-1 Kecamatan Banjarangkan

Pertemuan Ke-1 Rekonsiliasi Aset Kecamatan Banjarangkan ini dibagi menjadi 2 tahap berjumlah 51 peserta dari berbagai instansi. Dimana pertemuan tahap 1 akan dihadiri oleh 26 peserta, sementara tahap 2 akan dihadiri oleh 25 peserta yang dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal : Rabu, 7 Februari 2024.
  • Tahap 1 Pukul : 08.30 - 11.45 Wita.
  • Tahap 2 Pukul : 13.00 Wita – Selesai.
  • Instansi : SPNF SKB, Korwil, TKN, SDN dan SMPN Se-Kecamatan Banjarangkan.
  • Tempat : Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Klungkung.

KECAMATAN BANJARANGKAN

Pertemuan Ke-2 Kecamatan Klungkung

Pertemuan Ke-2 Rekonsiliasi Aset Kecamatan Klungkung ini juga dibagi menjadi 2 tahap berjumlah 48 peserta dari berbagai instansi. Dimana pertemuan tahap 1 akan dihadiri oleh 24 peserta, sementara tahap 2 akan dihadiri oleh 24 peserta yang dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal : Senin, 12 Februari 2024.
  • Tahap 1 Pukul : 08.30 - 11.45 Wita.
  • Tahap 2 Pukul : 13.00 Wita - Selesai.
  • Instansi : Korwil, TKN, SDN dan SMPN Se-Kecamatan Klungkung.
  • Tempat : Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Klungkung.

KECAMATAN KLUNGKUNG 

Pertemuan Ke-3 Kecamatan Dawan

Pertemuan Ke-3 Rekonsiliasi Aset Kecamatan Dawan ini juga dibagi menjadi 2 tahap berjumlah 39 peserta dari berbagai instansi. Dimana pertemuan tahap 1 akan dihadiri oleh 20 peserta, sementara tahap 2 akan dihadiri oleh 19 peserta yang dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal : Selasa, 13 Februari 2024.
  • Tahap 1 Pukul : 08.30 - 11.45 Wita.
  • Tahap 2 Pukul : 13.00 Wita -Selesai.
  • InstansiKorwil, TKN, SDN dan SMPN Se-Kecamatan Dawan.
  • TempatRuang Rapat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kab. Klungkung.

KECAMATAN DAWAN

Pertemuan Ke-4 Kecamatan Nusa Penida

Pertemuan Ke-4 Rekonsiliasi Aset Kecamatan Nusa Penida ini juga dibagi menjadi 2 tahap berjumlah 52 peserta dari berbagai instansi. Dimana pertemuan tahap 1 akan dihadiri oleh 26 peserta, sementara tahap 2 akan dihadiri oleh 26 peserta yang dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal : Kamis, 15 Februari 2024.
  • Tahap 1 Pukul : 08.30 - 11.45 Wita.
  • Tahap 2 Pukul : 13.00 Wita -Selesai.
  • InstansiKorwil, TKN, SDN dan SMPN Se-Kecamatan Nusa Penida.
  • TempatRuang Lab. IPA SMPN 1 Nusa Penida.

KECAMATAN NUSA PENIDA 

Pertemuan Ke-5 Kecamatan Nusa Penida

Pertemuan Ke-5 Rekonsiliasi Aset Kecamatan Nusa Penida ini cuma 1 tahap berjumlah 27 peserta dari berbagai instansi yang dilaksanakan pada:

  • Hari/Tanggal : Jumat, 16 Februari 2023.
  • Pukul : 08.30 Wita - Selesai
  • InstansiKorwil, TKN, SDN dan SMPN Se-Kecamatan Nusa Penida.
  • TempatRuang Lab. IPA SMPN 1 Nusa Penida.

KECAMATAN NUSA PENIDA 

Selengkapnya tentang Surat Kepala Disdikpora Kabupaten Klungkung Nomor: 005/1859/ Disdikpora Perihal Rekonsiliasi Aset TA 2023 [Klik Disini].

Demikianlah informasi tentang Jadwal Rekonsiliasi Aset TA 2023 Kabupaten Klungkung ini, untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Semoga artikel ini bermanfaat. Salam Pancasila.

Post a Comment for "Jadwal Rekonsiliasi Aset TA 2023 Kabupaten Klungkung"