Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Kapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024?: Inilah Penjelasannya Menurut SKB Menteri

Hari Libur, Libur Nasional, Libur Cuti, Cuti Bersama, Tahun 2024, SKB Menteri

"Ilustrasi gambar kop SKB Menteri: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk Tahun 2024." (Sumber: SKB Menteri).

Kapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024?. Pertanyaan ini sering dilontarkan bagi seluruh pegawai, baik Negeri maupun Swasta. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang pertanyaan rekan-rekan tersebut diatas, khususnya "Kapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024?."

Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 ini diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855, Nomor 3, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini ditetapkan pada tanggal 12 September 2023 di Jakarta.

Sehubungan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tersebut diatas, maka Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 disusun secara rinci sebagai berikut:

• Libur Nasional Tahun 2024

NO TANGGAL HARI KETERANGAN
1 1 Januari Senin Tahun Baru 2024 Masehi
2 8 Pebruari Kamis Isra Miraj Nabi Muhammad Saw
3 10 Pebruari Sabtu Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
4 11 Maret Senin Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
5 29 Maret Jumat Wafat Isa Al-Masih
6 31 Maret Minggu Hari Paskah
7 10,11 April Rabu-Kamis Hari Raya idul Fitri 1445 H
8 1 Mei Rabu Hari Buruh Internasional
9 9 Mei Kamis Kenaikan Isa Al-Masih
10 23 Mei Kamis Hari Raya Waisak 2568 BE
11 1 Juni Sabtu Hari Lahir Pancasila
12 17 Juni Senin Hari Raya idul Adha 1445 H
13 7 Juli Minggu Tahun Baru Islam 1446 H
14 17 Agustus Sabtu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 
15 16 September Senin Maulid Nabi Muhammad Saw
16 25 Desember Rabu Hari Raya Natal

• Cuti Bersama Tahun 2024

NO TANGGAL HARI KETERANGAN
1 9 Pebruari Jumat Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
2 12 Maret Selasa Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
3 8,9,12,15 April Senin, Selasa, Jumat, Senin Hari Raya Idul Fitri 1445 H
4 10 Mei Jumat Kenaikan Isa Al-Masih
5 24 Mei Jumat Hari Raya Waisak
6 18 Juni Selasa Hari Raya Idul Adha 1445 H
7 26 Desember Kamis Hari Raya Natal

Selengkapnya tentang Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 855, Nomor 3, dan Nomor 4 Tahun 2023, silahkan rekan-rekan unduh pada tautan link dibawah ini.

Demikianlah informasi ini kami sampaikan untuk diperhatikan dan dipedomani. Semoga artikel Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Menurut Surat Keputusan Bersama Menteri ini bermanfaat. Salam Pancasila..!!!

Sumber: SKB Menteri Agama, Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023.

Post a Comment for "Kapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024?: Inilah Penjelasannya Menurut SKB Menteri"