Kegiatan Rekonsiliasi Aset Kecamatan Banjarangkan: Validasi Inputan Kertas Kerja dengan Realisasi BOS TA 2023

"Ilustrasi gambar Dasboard Aplikasi Simda BMD dan Kegiatan Rekonsiliasi Aset TA 2023 Kecamatan Banjarangkan di Disdikpora Kabupaten Klungkung." (Dok. Pribadi Sekolah).
Pada hati ini Rabu, 7 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Klungkung telah dilaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Aset TA 2023 Kecamatan Banjarangkan sesuai dengan jadwal dari Disdikpora Kabupaten Klungkung.
Kegiatan Rekonsiliasi merupakan suatu prosedur akuntansi yang melibatkan perbandingan dua set catatan dari masing-masing pihak untuk memeriksa keakuratan dan kecocokan angka-angka yang terdapat di dalamnya.
![]() |
![]() | ![]() |
Adapun jumlah peserta kegiatan Rekonsiliasi Aset TA 2023 Kecamatan Banjarangkan ini sebanyak 53 Pengurus Barang Pembantu dari berbagai Instansi Se-Kecamatan Banjarangkan salah satunya adalah Pengurus Barang Pembantu di SD Negeri 3 Nyalian.
![]() |
![]() | ![]() |
Namun karena keterbatasan tempat, kegiatan Rekonsiliasi Aset Kecamatan Banjarangkan ini dilaksanakan dengan 2 tahap. Informasi selengkapnya tentang Jadwal Rekonsiliasi Aset TA 2023 Kabupaten Klungkung dapat rekan-rekan lihat disini.
![]() |
Pada Rekonsiliasi Aset TA 2023 Kecamatan Banjarangkan ini merupakan kegiatan Tahap 1 dengan dihadiri oleh 26 peserta yang dilaksanakan mulai Pukul 08.30 Wita - 11.45 Wita. Sementara kegiatan tahap 2 dapat rekan-rekan lihat disini.
![]() |
![]() | ![]() |
Kegiatan Rekonsiliasi Aset TA 2023 ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memvalidasi inputan Kertas Kerja dengan realisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023.
Rekonsiliasi Aset ini melibatkan koordinasi antara Pengurus Barang Pembantu masing-masing instansi dengan Pengurus Aset dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Klungkung.
![]() |
![]() | ![]() |
Setelah Rekonsiliasi Aset melalui Validasi Inputan Kertas Kerja dengan Realisasi BOS TA 2023 selesai, maka para peserta Pengurus Barang Pembantu akan meng-inputnya ke Aplikasi Simda BMD dengan di dampingi oleh Pengurus Aset dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Klungkung.
![]() |
Pelaksanaan Rekonsiliasi Aset TA 2023 bertujuan untuk mencatat belanja modal yang didapatkan dari sumber dana (BOS) Bantuan Operasional Sekolah serta Hibah yang diperoleh dari bulan Januari 2023 hingga Desember 2023.
![]() |
Kegiatan ini menunjukkan, bahwa pentingnya koordinasi dan pengawasan yang cermat dalam memastikan keakuratan dan konsistensi dalam Pengelolaan Aset serta Anggaran di seluruh Instansi Se-Kabupaten Klungkung khususnya SD Negeri 3 Nyalian.
Demikian informasi tentang Kegiatan Rekonsiliasi Aset Kecamatan Banjarangkan: Validasi Inputan Kertas Kerja dengan Realisasi BOS TA 2023 ini. Semoga artikel ini bermanfaat. Salam Pancasila..!!!
Post a Comment for "Kegiatan Rekonsiliasi Aset Kecamatan Banjarangkan: Validasi Inputan Kertas Kerja dengan Realisasi BOS TA 2023"