Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Terbitnya Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Di Instansi Daerah T.A 2024

Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Di Instansi Daerah T.A 2024, Mekanisme Seleksi Pengadaan ASN, Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS, Mekanisme Seleksi Pengadaan PPPK, Peraturan Menpan-RB, Surat Undangan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024

"Foto tangkapan layar Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Di Instansi Daerah T.A 2024". (Sumber: jdih.menpan.go.id).

Terbitnya Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Di Instansi Daerah T.A 2024. Dalam rangka Pengadaan PPPK 2024 untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan regulasi (aturan atau hukum) berbentuk Kepmenpan RB.

Peraturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 348 Tahun 2024 Tentang Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Di Instansi Daerah T.A 2024. Informasi selengkapnya tentang Sosialiasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024 di Lingkungan Pemkab. Klungkung (Klik Disini).

Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 adalah Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang mengatur mengenai Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Di Instansi Daerah.

Peraturan Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 ini disahkan dan ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 2024 di Jakarta oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas.

Informasi tentang Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) T.A 2024 Menurut Kepmenpan RB No 347 Tahun 2024 (Lihat Disini).

Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Di Instansi Daerah T.A 2024, Mekanisme Seleksi Pengadaan ASN, Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS, Mekanisme Seleksi Pengadaan PPPK, Peraturan Menpan-RB, Surat Undangan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024

Berikut ini adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan isi dalam peraturan Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024:

1. Kriteria pelamar pada Pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Di Instansi Daerah T.A 2024 meliputi:

a. Pelamar Prioritas;

b. Guru Eks THK-II;

c. Guru Non-ASN di Instansi Daerah; atau

d. Lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek.

2. Pelamar Prioritas sebagaimana dimaksud pada Point Ke-1 huruf a adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi PPPK JF Guru di Instansi Daerah Tahun 2021 dan belum pernah Dinyatakan Lulus pada Seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

3. Guru Eks THK-II sebagaimana dimaksud pada Point Ke- huruf b adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data Eks THK-II pada BKN dan aktif mengajar di Instansi Pemerintah.

4. Guru Non-ASN di Instansi Daerah sebagaimana dimaksud pada Point Ke-1 huruf c terdiri atas:

a. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (DATABASE) Tenaga Non-ASN pada BKN yang aktif mengajar pada Instansi Pemerintah; atau

b. Guru Non-ASN di Sekolah Negeri yang terdaftar di Dapodik Kemendikbud Ristek dan aktif mengajar paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar.

5. Pelamar sebagaimana dimaksud pada Point Ke-1 huruf a, b, dan c hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat mengajar saat mendaftar.

Selengkapnya mengenai isi dari Peraturan Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Di Instansi Daerah T.A 2024 versi PDF dapat Anda lihat/unduh pada tautan link tombol download dibawah ini:

Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Di Instansi Daerah T.A 2024, Mekanisme Seleksi Pengadaan ASN, Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS, Mekanisme Seleksi Pengadaan PPPK, Peraturan Menpan-RB, Surat Undangan Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK 2024

Demikian informasi tentang Terbitnya Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Di Instansi Daerah T.A 2024 ini, Semoga artikel ini bermanfaat bagi para pelamar ASN PNS maupun PPPK. Salam Sukses. Salam Pancasila.

Sumber: jdih.menpan.go.id

Post a Comment for "Terbitnya Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Di Instansi Daerah T.A 2024"