Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Apakah Nama Anda Terdaftar! Inilah Cara Cek Status Pendataan Non-ASN di Database BKN

Cara Cek Status Pendataan Non-ASN di Database BKN, Seleksi CPNS, Seleksi PPPK, Data Tenaga Non-ASN, Data Honorer, Database BKN

"Foto tangkapan layar halaman  utama Pendataan Non-ASN di Database BKN". (Sumber: bkn.go.id).

Apakah Nama Anda Terdaftar! Inilah Cara Cek Status Pendataan Non-ASN di Database BKN. Pada postingan kali ini, kami akan membahas cara mengecek apakah nama Tenaga Non-ASN Anda sudah terdaftar di database BKN atau belum. Banyak Tenaga Non-ASN yang khawatir dan ingin memastikan status mereka, terutama setelah proses pendataan Non-ASN dilakukan pada periode Oktober 2022 hingga 23 November 2023.

Namun, hingga kini, belum ada pengumuman resmi mengenai pendataan ulang Non-ASN, yang menyebabkan banyak pertanyaan dan kebingungan.

Untuk membantu Anda, artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara memeriksa status pendataan Non-ASN Anda di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan apakah nama Anda sudah tercatat sebagai Tenaga Non-ASN di database resmi BKN.

Mengapa Penting Mengecek Status Pendataan Non-ASN di Database BKN?

Mengecek status pendataan Anda sebagai Tenaga Non-ASN di database BKN sangat penting karena beberapa alasan:

  1. Kepastian Status: Dengan memeriksa status pendataan, Anda bisa memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum. Ini sangat penting untuk kejelasan karier Anda di lingkungan ASN.
  2. Persiapan Seleksi PPPK: Bagi Tenaga Non-ASN yang berencana mengikuti seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), memastikan bahwa data Anda sudah terdaftar adalah langkah awal yang krusial.
  3. Hak dan Perlindungan: Terdaftar di database BKN memberikan jaminan bahwa status Anda diakui secara resmi, yang dapat berdampak pada hak-hak serta perlindungan hukum sebagai tenaga kerja.

Syarat Tenaga Non-ASN untuk Masuk Pendataan di BKN

Untuk dapat terdaftar dalam pendataan Non-ASN di BKN, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga non-ASN. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Mekanisme Pembayaran: Tenaga Non-ASN harus menerima honorarium melalui mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat, atau dari APBD untuk instansi daerah. Pembayaran tidak boleh dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik oleh individu maupun pihak ketiga.
  • Pengangkatan oleh Pimpinan Unit Kerja: Tenaga Non-ASN harus diangkat paling tidak oleh pimpinan unit kerja di instansi tempat mereka bekerja.
  • Masa Kerja: Tenaga Non-ASN harus telah bekerja paling singkat selama 1 (satu) tahun.
  • Rentang Usia: Tenaga Non-ASN harus berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada saat pendataan.

Memenuhi syarat-syarat tersebut adalah langkah awal untuk memastikan bahwa Tenaga Non-ASN terdaftar secara resmi dalam pendataan BKN dan dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya, seperti mengikuti seleksi PPPK atau proses administrasi lainnya.

Cara Mengecek Status Pendataan Non-ASN di Database BKN

Untuk memeriksa data Anda sebagai Tenaga Non-ASN di BKN, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar di database BKN, yaitu:

  • Pertama silahkan.kunjungi situs web resmi BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman melalui browser di perangkat Anda.
  • Di halaman utama, cari dan pilih opsi “Instansi” yang sesuai dengan tempat Anda bekerja atau tempat pendataan Anda dilakukan.
  • Setelah memilih instansi, klik opsi “Pengumuman” yang tersedia di halaman tersebut.
  • Kemudian halaman berikutnya akan menampilkan “Daftar Pegawai Non-ASN”. Anda dapat mencari nama Anda dalam daftar ini untuk memeriksa apakah data Anda sudah terdaftar.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut diatas, Anda dapat mengecek apakah nama Anda sudah tercatat dalam database Tenaga Non-ASN di BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Untuk masuk ke situs web resmi Pendataan Tenaga Non-ASN dibutuhkan akun yang dibuat di portal resmi SSCASN BKN. Informasi lengkap tentang Cara  Membuat Akun di portal resmi SSCASN BKN lihat disini.

Kesimpulan

Mengecek status pendataan Non-ASN Anda di database BKN adalah langkah penting untuk memastikan bahwa Anda terdaftar dan siap untuk mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya, seperti seleksi PPPK.

Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas untuk mendapatkan kepastian status Anda. Jangan tunda, karena ini menyangkut masa depan karier Anda!.

Demikian informasi tentang Apakah Nama Anda Terdaftar! Inilah Cara Cek Status Pendataan Non-ASN di Database BKN ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Tenaga Non-ASN yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK. Salam Edukasi. Salam Pancasila.

Post a Comment for "Apakah Nama Anda Terdaftar! Inilah Cara Cek Status Pendataan Non-ASN di Database BKN"