Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Pemkab Klungkung Buka Formasi PPPK Sebanyak 1.822: Rincian Tenaga Guru, Kesehatan, dan Teknis

Rekrutmen PPPK, Formasi PPPK, Seleksi PPPK, Rincian Formasi PPPK 2024 Berdasarkan Kepmenpan RB No 329 Tahun 2024

"Foto tangkapan layar Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, saat menghadiri rakor persiapan pengadaan ASN 2024 di Jakarta, 14/3/2024". (Sumber: nusabali.com).

Pemkab Klungkung Buka Formasi PPPK Sebanyak 1.822: Rincian Tenaga Guru, Kesehatan, dan TeknisPemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, di bawah kepemimpinan Pj Bupati I Nyoman Jendrika, terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan publik bagi masyarakat.

Upaya ini mencakup berbagai inisiatif strategis dan program yang bertujuan untuk memperkuat efisiensi pemerintahan, meningkatkan transparansi, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat klungkung.

Salah satu kebijakan strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung adalah membuka formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam jumlah yang signifikan pada tahun 2024.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan publik, serta untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang semakin meningkat di lingkungan pemerintahan daerah.

Kebijakan terkait rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ini disampaikan oleh Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, setelah menghadiri rapat koordinasi (rakor) mengenai persiapan pengadaan ASN tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di Jakarta pada hari Kamis, 24 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati I Nyoman Jendrika menegaskan komitmennya untuk memperkuat tenaga kerja di Kabupaten Klungkung melalui formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang akan dibuka secara signifikan pada tahun 2024 ini.

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam mengusulkan formasi PPPK ini telah membuahkan hasil, dengan usulan tersebut mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Persetujuan rekrutmen PPPK ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tenaga kerja di Instansi Pemerintah Kabupaten Klungkung, yang diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses persetujuan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Anda dapat melihatnya disini.

Berdasarkan Kepmenpan RB No 329 Tahun 2024, yang ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung telah memperoleh persetujuan untuk membuka formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebanyak 1.822 orang.

Adapun formasi PPPK yang disetujui tersebut mencakup, yaitu: 143 posisi yang diperuntukkan bagi Tenaga Guru, 68 posisi untuk Tenaga Kesehatan, serta 1.621 posisi untuk Tenaga Teknis.

Dengan adanya persetujuan formasi PPPK ini, Pemkab Klungkung dapat segera melaksanakan proses rekrutmen PPPK sesuai dengan kebutuhan dan prioritas yang telah ditentukan. Upaya rekrutmen PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor Instansi Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Rekrutmen PPPK ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Klungkung untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan dan mendukung pencapaian pembangunan daerah yang lebih baik.

Demikian informasi tentang Pemkab Klungkung Buka Formasi PPPK Sebanyak 1.822: Rincian Tenaga Guru, Kesehatan, dan Teknis ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para tenaga non-ASN yang sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK. Salam Edukasi. Salam Pancasila.

Sumber: Kepmenpan RB No 329 Tahun 2024.

Post a Comment for "Pemkab Klungkung Buka Formasi PPPK Sebanyak 1.822: Rincian Tenaga Guru, Kesehatan, dan Teknis"