Terbitnya Peraturan Presiden No 11 Tahun 2024 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK

"Foto tangkapan layar Peraturan Presiden No 11 Tahun 2024 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK". (peraturan.bpk.go.id).
Terbitnya Peraturan Presiden No 11 Tahun 2024 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK
Perpres No 11 Tahun 2024 adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia yang mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Presiden No 98 Tahun 2020 Peraturan Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peraturan ini mengubah lampiran Perpres No 98 Tahun 2020.
Peraturan Presiden No 11 Tahun 2024 ini telah disahkan dan ditetapkan pada tanggal 26 Januari 2022 di Jakarta oleh PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, JOKO WIDODO.
Informasi tentang Terbitnya Permenpan RB No 72 Tahun 2020 Tentang Golongan PPPK Berdasarkan Jenjang Pendidikan, dapat Anda lihat disini.
![]() |
Berikut ini adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan isi dalam Peraturan Presiden No 11 Tahun 2024, yaitu:
Selengkapnya mengenai isi dari Peraturan Presiden No 11 Tahun 2024 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK Versi PDF dapat Anda lihat/unduh pada tautan link tombol download dibawah ini:
Demikian informasi tentang Terbitnya Peraturan Presiden No 11 Tahun 2024 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK ini. Semoga artikel ini bermanfaat khususnya bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salam Edukasi. Salam Pancasila.
Sumber: peraturan.bpk.go.id
Post a Comment for "Terbitnya Peraturan Presiden No 11 Tahun 2024 Tentang Gaji dan Tunjangan PPPK"