Panduan Pengusulan PTK Khusus Seleksi PPPK Guru 2024 Periode II di Aplikasi Ruang Talenta Guru

"Foto tangkapan layar halaman login Pengusulan PTK Khusus Seleksi PPPK Guru 2024 Periode II di Aplikasi Ruang Talenta Guru". (Sumber: gtk.kemdikbud.go.id/rtg).
Panduan Pengusulan PTK Khusus Seleksi PPPK Guru 2024 Periode II di Aplikasi Ruang Talenta Guru. Pengusulan PTK Khusus Seleksi PPPK Guru 2024 Periode II di Aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG) ditujukan bagi pelamar yang mengalami kendala terkait Masa Kerja. Hal ini memberikan kesempatan kepada Guru Non ASN yang memenuhi syarat namun terhambat oleh permasalahan teknis pada data Masa Kerja di Dapodik.
Berikut panduan lengkap untuk membantu pemerintah daerah (Pemda) melaksanakan pengusulan PTK Khusus Seleksi PPPK Guru 2024 Periode II di Aplikasi Ruang Talenta Guru dengan tepat dan efisien.
Apa itu Aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG)?
Aplikasi Ruang Talenta Guru, disingkat RTG adalah sistem berbasis web yang memungkinkan calon guru ASN untuk mendaftar, memilih lokasi penempatan, dan memastikan proses rekrutmen PPPK berjalan lancar.
Aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG) dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi kekurangan guru di daerah tertentu secara lebih terorganisir dan berbasis data.
Apa Itu Pengusulan PTK Khusus?
Pengusulan PTK Khusus adalah proses yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk mengajukan Guru Non ASN yang layak mengikuti Seleksi PPPK Guru, namun data masa kerja mereka tidak memenuhi persyaratan akibat:
- Kesalahan atau keterlambatan pemutakhiran data Dapodik.
- Perpindahan sekolah antar instansi daerah atau perubahan status kepegawaian.
Melalui aplikasi RTG, Pemda dapat mengusulkan nama Guru Non ASN tersebut, dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Kepala Daerah atau Sekretaris Daerah.
Langkah-Langkah Pengusulan PTK Khusus Seleksi PPPK Guru 2024 Periode II
Proses pengusulan PTK Khusus Seleksi PPPK Guru 2024 Periode II kini dapat dilakukan melalui Aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG) Bagi Pelamar Kendala Terkait Masa Kerja.
Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan Pengusulan PTK Khusus Seleksi PPPK Guru 2024 Periode II di Aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG) sesuai Surat Edaran Dirjen GTK 2024 Nomor: 5591/B.B1/GT.01.03/2024:
Langkah 1: Login ke Aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG)
![]() |
Pemda dapat mengakses aplikasi Ruang Talenta Guru melalui laman link https://gtk.kemdikbud.go.id/rtg dengan menggunakan akun yang telah disediakan, yaitu:
- Dinas Pendidikan: Login menggunakan akun Dapodik dengan peran Kepegawaian.
- BKPSDM: Login menggunakan akun e-Formasi.
Langkah 2: Akses Menu PTK Khusus dan Input Data
![]() |
Setelah berhasil login, Pemda dapat memilih tombol menu "PTK Khusus" untuk masuk ke halaman pengusulan, yaitu:
- Masukkan NIK PTK yang akan diusulkan, dan sistem akan memadankan data tersebut dengan informasi yang terdapat di Dapodik.
- Pastikan bahwa PTK yang diajukan memenuhi kategori yang dapat diusulkan.
- Setelah semua data diinput dengan benar, klik tombol "Generate SPTJM" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Langkah 3: Input Data Pendukung untuk Dokumen SPTJM
![]() |
Masukkan data pendukung yang diperlukan untuk pembuatan dokumen SPTJM, yaitu:
- Nama Penandatangan
- NIP Penandatangan
- Jabatan Penandatangan
- Gambar Kop Surat (format *PNG).
Dokumen SPTJM hanya dapat ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Kepala Daerah atau Sekretaris Daerah).
Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Generate" untuk memulai proses pembuatan SPTJM.
Langkah 4: Verifikasi dan Unduh Dokumen SPTJM
![]() |
Klik tombol "Verval SPTJM", kemudian tekan ikon "Unduh" berwarna hijau untuk mengunduh dokumen SPTJM yang telah dihasilkan/generate.
Langkah 5: Unduh dan Konfirmasi Dokumen SPTJM
![]() |
Pemda wajib mengunduh file SPTJM yang telah dibuat dengan menekan tombol "Unduh" di pojok kanan atas halaman. Setelah dokumen berhasil diunduh, lakukan konfirmasi dengan menekan tombol "Konfirmasi Telah Unduh".
Langkah 6: Unggah Dokumen SPTJM yang Telah Ditandatangani
![]() |
Setelah dokumen SPTJM ditandatangani dan dicap oleh Kepala Daerah atau Sekretaris Daerah, unggah dokumen tersebut dengan menekan tombol "Unggah" berwarna hijau. Isikan data dan dokumen yang diperlukan, kemudian tekan tombol "Simpan" untuk melanjutkan.
Langkah 7: Konfirmasi Kebenaran Dokumen SPTJM
![]() |
Setelah dokumen SPTJM diunggah, Pemda perlu melakukan konfirmasi untuk memastikan bahwa dokumen yang diunggah sudah benar. Konfirmasi dilakukan dengan menekan ikon berwarna hijau, lalu klik "Setuju" untuk memverifikasi dokumen yang telah diunggah.
Langkah 8: Proses Pengusulan Selesai
![]() |
Jika status dokumen sudah tercentang, berarti proses pengusulan PTK Khusus Seleksi PPPK Guru 2024 telah selesai dilakukan.
Setelah proses pengusulan selesai, pemda dapat memantau status pengusulan PTK Khusus tersebut melalui aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG). Pastikan untuk selalu memverifikasi dan memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah sudah benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pengusulan PTK Khusus seleksi PPPK Guru 2024 Periode II dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Informasi Jadwal Seleksi PPPK 2024 Periode II Untuk Pelamar Pegawai Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah dapat Anda lihat disini.
Selengkapnya mengenai Petunjuk Penggunaan Aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG) terlampir dalam Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Penjelasan Teknis Masa Kerja Guru Non-ASN Pada Seleksi PPPK 2024 Periode II dapat Anda lihat/unduh pada tautan link tombol download dibawah ini:
Kesimpulan
Aplikasi Ruang Talenta Guru (RTG) adalah langkah inovatif yang mempermudah pengusulan PTK Khusus Seleksi PPPK Guru 2024 Periode II. Pastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan dokumen diunggah sesuai jadwal untuk menghindari kendala administratif.
Pengusulan PTK Khusus ini adalah upaya untuk memastikan setiap Guru Non ASN yang layak dapat mengikuti Seleksi PPPK Guru 2024 Periode II. Dengan mengikuti panduan di atas, diharapkan proses pengusulan dapat berjalan efektif tanpa kendala administratif.
Demikian informasi tentang Panduan Pengusulan PTK Khusus Seleksi PPPK Guru 2024 Periode II di Aplikasi Ruang Talenta Guru ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para Guru Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kabupaten Klungkung. Salam Edukasi. Salam Pancasila.
Sumber: Surat Edaran Dirjen GTK 2024 Nomor: 5591/B.B1/GT.01.03/2024.
Post a Comment for "Panduan Pengusulan PTK Khusus Seleksi PPPK Guru 2024 Periode II di Aplikasi Ruang Talenta Guru"