Terbitnya Keputusan Dirjen GTK Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Program Studi PPG Dengan Ijazah S1

"Foto tangkapan layar Keputusan Dirjen GTK Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Program Studi PPG Dengan Ijazah S1".
Terbitnya Keputusan Dirjen GTK Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Program Studi PPG Dengan Ijazah S1. Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi telah menerbitkan Keputusan Dirjen GTK Nomor 5261/ B.B1/HK.03.01/2024 Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Program Studi PPG Dengan Ijazah S1 atau Sarjono Bagi Calon Guru Dan Guru di Bawah Binaan Kemendikbudristek.
Keputusan Dirjen GTK Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Program Studi PPG Dengan Ijazah S1 Atau Sarjana ini bertujuan untuk memastikan calon guru dan guru yang sudah ada dapat memperoleh pendidikan profesi yang relevan dengan latar belakang pendidikan mereka.
Keputusan Dirjen GTK Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Program Studi PPG Dengan Ijazah S1 Atau Sarjana ini telah ditandatangani secara elektronik pada tanggal 28 November 2024 di Jakarta oleh Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), NUNUK SURYANI.
![]() |
Berikut ini adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan isi dalam Keputusan Dirjen GTK Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Program Studi PPG Dengan Ijazah S1 Atau Sarjana, yaitu:
Diktum KESATU: Kesesuaian Bidang Studi dalam Program Studi PPG
Keputusan Dirjen GTK ini mengatur mengenai kesesuaian bidang studi pada program studi Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang wajib disesuaikan dengan ijazah sarjana (S1) atau sarjana terapan (D-IV) yang dimiliki oleh calon guru serta guru yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap calon guru mendapatkan pembekalan yang sesuai dengan kompetensi dasar yang telah mereka miliki sebelumnya, yang tercantum dalam Lampiran Keputusan ini dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen keputusan tersebut.
Diktum KEDUA: Rincian Kesesuaian Bidang Studi
Keputusan Dirjen GTK ini memuat dua kategori utama mengenai kesesuaian bidang studi pada program PPG:
a. Kesesuaian Bidang Studi pada Program Studi PPG Calon Guru dengan Ijazah S1/D-IV:
Dalam kategori ini, calon guru yang ingin mengikuti program PPG harus memiliki ijazah S1 atau D-IV yang relevan dengan bidang studi yang akan diajarkan.
Hal ini untuk memastikan bahwa calon guru tersebut memiliki pengetahuan yang cukup sebelum mereka mengikuti pelatihan dan pendidikan lebih lanjut dalam program profesi guru.
b. Kesesuaian Bidang Studi pada Program Studi PPG Guru Tertentu dengan Ijazah S1/D-IV:
Keputusan Dirjen GTK sebagaimana yang dimaksud Diktum KEDUA Point b ini bahwa, bagi guru yang sudah berstatus sebagai guru tertentu, kesesuaian bidang studi juga diperlukan.
Dalam hal ini, guru yang memiliki ijazah S1 atau D-IV diharapkan dapat melanjutkan program PPG sesuai dengan bidang studi yang relevan dengan disiplin ilmunya.
Diktum KETIGA: Pemberlakuan Keputusan
Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Keputusan Dirjen GTK ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang jelas mengenai kesesuaian antara pendidikan yang dimiliki oleh calon guru dengan program profesi yang akan dijalani.
Pemberlakuan Keputusan Dirjen GTK Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Program Studi PPG Dengan Ijazah S1 Atau Sarjana ini diharapkan dapat memperkuat kualitas guru di Indonesia dan memastikan bahwa para guru dapat mengajar dengan kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian mereka.
Pentingnya Kesesuaian Bidang Studi dalam Pendidikan Profesi Guru
Kesesuaian antara bidang studi pada program PPG dan ijazah yang dimiliki oleh calon guru atau guru sangat penting untuk menjamin bahwa setiap pendidik memiliki pengetahuan yang relevan dan kompeten di bidangnya.
Hal ini juga mendukung kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah dengan memastikan bahwa guru memiliki keahlian yang sesuai dengan materi ajar yang diberikan kepada siswa.
Oleh karena itu, kebijakan ini memberikan landasan yang kuat untuk pengembangan kompetensi guru yang lebih baik di Indonesia.
Selengkapnya mengenai isi dari Keputusan Dirjen GTK Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Program Studi PPG Dengan Ijazah S1 Atau Sarjana dapat Anda lihat/unduh pada tautan link tombol download dibawah ini:
Kesimpulan
Keputusan Dirjen GTK Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Program Studi PPG Dengan Ijazah S1 Atau Sarjana ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam pengembangan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya ketentuan dalam Keputusan Dirjen GTK ini, diharapkan dapat tercipta guru yang kompeten dan profesional dalam bidangnya, yang pada akhirnya akan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di tanah air.
Demikian informasi tentang Terbitnya Keputusan Dirjen GTK Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Program Studi PPG Dengan Ijazah S1 ini. Semoga artikel ini bermanfaat dan memberikan pemahaman yang jelas mengenai kebijakan baru terkait kesesuaian bidang studi dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Lingkungan Pemkab Klungkung. Salam Edukasi. Salam Pancasila.
Sumber: gtk.kemdikbud.go.id
Post a Comment for "Terbitnya Keputusan Dirjen GTK Tentang Kesesuaian Bidang Studi Pada Program Studi PPG Dengan Ijazah S1"