Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Wajib Tahu! Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja di PMM 2025: Simak Apa yang Berubah?

penyederhanaan pengelolaan kinerja PMM 2025, perubahan pengelolaan kinerja guru, pengelolaan kinerja kepala sekolah, PMM 2025 terbaru, pengelolaan kinerja berbasis refleksi, sistem kinerja guru PMM, dokumen akuntabilitas PMM 2025, pengelolaan kinerja satu kali setahun, pembaruan PMM 2025, informasi terbaru PMM 2025

"Foto tangkapan layar Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja di PMM 2025: Simak Apa yang Berubah?". Sumber image: PPM).

Wajib Tahu! Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja di PMM 2025: Simak Apa yang Berubah?. Pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. Pada tahun 2025, Platform Merdeka Mengajar (PMM) menghadirkan pembaruan besar melalui penyederhanaan pengelolaan kinerja di PMM 2025.

Penyederhanaan pengelolaan kinerja di PMM 2025 ini mencakup perubahan dalam pengembangan kompetensi, pengelolaan dokumen, hingga penyesuaian periode penilaian kinerja.

Langkah ini dirancang untuk membuat proses lebih efisien, relevan, dan bermakna, sehingga guru dan kepala sekolah dapat lebih fokus pada pengembangan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Artikel ini akan membahas secara lengkap apa saja yang berubah dalam pengelolaan kinerja di PMM 2025 dan apa manfaatnya terhadap Guru dan Kepala Sekolah.

Mari simak penjelasannya untuk memahami langkah-langkah baru yang dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.

Apa Itu Pengelolaan Kinerja di PMM?

Pengelolaan Kinerja di PMM adalah alat bantu yang memudahkan guru dan kepala sekolah untuk menentukan sasaran kinerja sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.

Alat bantu ini digunakan untuk membantu menentukan sasaran kinerja, merencanakan, melaksanakan, memantau, dan menilai kinerja secara sistematis.

Sistem ini dirancang agar kinerja dapat terukur, terarah, dan mendukung pengembangan karir yang berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran di kelas.

Adapun tahapan pengelolaan kinerja di PMM adalah sebagai berikut:

  1. Sasaran KinerjaGuru dan kepala sekolah dapat menentukan sasaran kinerja yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan pengembangan karir mereka. Sasaran ini difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran siswa.
  2. Perencanaan KinerjaGuru menyusun rencana kinerja sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Rencana ini mencakup langkah-langkah untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
  3. Pelaksanaan KinerjaKinerja dilaksanakan sesuai periode semester (6 bulan). Guru melaksanakan rencana yang telah disusun dengan fokus pada pembelajaran yang berdampak pada siswa.
  4. Pemantauan dan Pembinaan KinerjaProses kinerja dipantau secara berkala, dan pembinaan dilakukan untuk memastikan kinerja tetap berada di jalur yang sesuai.
  5. Penilaian KinerjaKinerja guru dan kepala sekolah dinilai berdasarkan capaian terhadap sasaran yang telah ditetapkan.
  6. Tindak Lanjut Hasil Penilaian KinerjaHasil dari penilaian kinerja ditindaklanjuti, baik untuk pengembangan karir maupun untuk evaluasi dan perbaikan pada periode berikutnya.

Akses Pengelolaan Kinerja di PMM

Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dapat diakses oleh Guru dan Kepala Sekolah disini, yang memenuhi persyaratan berikut:

1. Guru dan Kepala Sekolah ASN

  • Berlaku untuk ASN (PNS dan PPPK) yang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah.
  • Guru dan Kepala Sekolah ASN yang telah menggunakan platform e-Kinerja sebagai sistem utama.

2. Guru dan Kepala Sekolah Non-ASN

  • Berlaku untuk Guru dan Kepala Sekolah Non-ASN yang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah.
  • Guru dan Kepala Sekolah Non-ASN memiliki akun belajar.id untuk akses ke Pengelolaan Kinerja.
  • Penggunaan Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar bersifat opsional (tidak wajib).

Dengan kriteria ini, PMM memberikan fleksibilitas bagi pengguna untuk memanfaatkan fitur Pengelolaan Kinerja di PMM sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan masing-masing satuan pendidikan.

Apa yang Berubah di Tahun 2025?

Penyederhanaan pengelolaan kinerja di PMM 2025 ini bertujuan untuk memberikan pengalaman yang lebih sederhana, efisien, dan bermakna bagi para guru dan kepala sekolah.

Berikut adalah tiga perubahan utama yang diterapkan dalam pengelolaan kinerja di PMM 2025, yaitu:

1. Pengembangan Kompetensi Berbasis Refleksi

Sebelumnya, pengembangan kompetensi guru dan kepala sekolah berbasis poin. Mulai tahun 2025, sistem ini digantikan dengan metode refleksi.

Guru dan kepala sekolah diajak untuk merefleksikan pencapaian kinerja dan tantangan yang dihadapi, sehingga pengembangan kompetensi menjadi lebih personal dan bermakna.

2. Tidak Ada Lagi Unggahan Bukti Dukung

Untuk mempermudah proses, bukti dukung dan dokumen akuntabilitas tidak lagi diunggah ke sistem.

Perubahan ini bertujuan mengurangi beban administrasi, sehingga guru dapat lebih fokus pada inti tugas mereka, yaitu mendidik dan mengajar.

3. Periode Penilaian Disederhanakan

Jika sebelumnya penilaian kinerja dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun, kini hanya dilakukan 1 (satu) kali setahun.

Hal ini memberikan lebih banyak waktu bagi guru dan kepala sekolah untuk bekerja secara optimal sebelum proses evaluasi.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Platform Merdeka Mengajar (PMM) di kemdikbud.go.id, Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja di PMM 2025 dirancang untuk menjadi lebih sederhana dan lebih bermakna bagi setiap pegawai dan atasan.

Perubahan Pengelolaan Kinerja di PMM 2025 tersebut dapat dilihat seperti pada tabel berikut:

SEBELUMNYASAAT INI

Ada poin Pengembangan Kompetensi.

Pegawai dan atasan lebih fokus mengejar jumlah poin.

Poin tidak sepenuhnya menggambarkan dampak ketuntasan kegiatan terhadap satuan pendidikan atau peserta didik.

Tidak ada poin Pengembangan Kompetensi.

Tidak ada lagi poin realisasi kegiatan Pengembangan Kompetensi.

Pegawai mengisi refleksi setelah melaksanakan kegiatan sebagai bahan dialog kinerja bersama atasan.

Unggah dokumen di sistem.

Pegawai perlu mengunggah banyak dokumen Pengembangan.

Tidak perlu unggah dokumen di sistem.

Tidak perlu lagi mengunggah dokumen di sistem.

Kompetensi, Dokumen Akuntabilitas, serta Tugas Tambahan.

Pegawai menunjukkan dokumen ke atasan di luar sistem.

Atasan cukup menyatakan bahwa ketersediaan dan isi dokumen sudah sesuai.

Dilakukan 2 kali dalam setahun.

Pengelolaan Kinerja dilakukan sebanyak 2 kali dalam setahun: periode Januari-Juni dan periode Juli-Desember.

Dilakukan 1 kali dalam setahun.

Tidak lagi dilakukan 2 kali dalam setahun.

Pegawai melakukan seluruh rangkaian tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian 1 kali dalam setahun.

Penilaian periodik bulanan/ triwulan masih tetap berjalan seperti biasa.

Jangan lupa untuk terus memperbarui informasi di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Dengan begitu, Anda dapat mengikuti perkembangan terkini terkait kebijakan pendidikan, program pelatihan, dan inovasi yang mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.

Manfaat Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja

Pembaruan penyederhanaan pengelolaan kinerja di PMM ini memiliki beberapa manfaat utama, yaitu:

  • Efisiensi Waktu: Guru dan kepala sekolah dapat mengalokasikan waktu lebih banyak untuk kegiatan pembelajaran.
  • Fokus pada Pengembangan: Dengan sistem berbasis refleksi, pengembangan kompetensi menjadi lebih bermakna.
  • Pengurangan Beban Administrasi: Tidak adanya kewajiban unggah dokumen membuat proses lebih sederhana.

Mengapa Penyederhanaan Ini Penting?

Penyederhanaan pengelolaan kinerja di PMM selaras dengan prinsip Kurikulum Merdeka yang menempatkan peserta didik sebagai pusat pembelajaran.

Dengan beban administrasi yang berkurang, guru dan kepala sekolah dapat lebih banyak berinovasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Kesimpulan

Penyederhanaan pengelolaan kinerja di PMM 2025 adalah langkah progresif untuk mendukung guru dan kepala sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik dan bermakna.

Dengan berfokus pada refleksi, efisiensi, dan pendekatan yang lebih sederhana, perubahan pengelolaan kinerja di PMM ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas kinerja guru dan kepala sekolah.

Demikian informasi tentang Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja di PMM 2025: Simak Apa yang Berubah? ini, Semoga artikel ini bermanfaat bagi pengunjung khususnya bagi para guru dan kepala sekolah yang ingin memahami lebih dalam tentang perubahan pengelolaan kinerja di PMM. Salam Edukasi. Salam Pancasila.

Sumber: kemdikbud.go.id

Post a Comment for "Wajib Tahu! Penyederhanaan Pengelolaan Kinerja di PMM 2025: Simak Apa yang Berubah?"