Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru PPPK Guru, PPPK Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru

"Foto tangkapan layar lampiran Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I". (bkpsdm.klungkungkab.go.id).

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I. Pemerintah Kabupaten Klungkung telah merilis pengumuman resmi terkait hasil seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru tahap I tahun 2024 dan setelah pengumuman hasil seleksi PPPK Teknis dan Kesehatan lihat disini.

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024 Tahap I ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh ribuan tenaga guru Non-ASN yang mengikuti proses seleksi PPPK.

Seleksi PPPK Guru tahap I tahun 2024 ini bertujuan untuk mengisi formasi guru yang dibutuhkan di berbagai instansi pendidikan di Lingkungan Pemkab Klungkung.

Proses seleksi PPPK Guru dilakukan secara ketat, mencakup uji kompetensi berbasis CAT dan penilaian terhadap kelengkapan administrasi.

Bagi peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru, hasil ini menentukan langkah mereka ke tahap selanjutnya, termasuk proses pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Namun, bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK, masih ada peluang melalui mekanisme optimalisasi formasi di tahap berikutnya.

Dalam artikel ini, kami akan membahas cara mengecek hasil seleksi, langkah-langkah yang perlu dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi PPPK Guru, dan berbagai informasi penting lainnya.

Berdasarkan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor: 450/B-KS.04.03/SD/K/ 2025 tanggal 5 Januari 2025 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024.

Menindaklanjuti hal tersebut diatas, Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK telah menerbitkan Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/ 02/PANSEL-PPPK/2025 Tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Guru ini telah ditandatangani secara elektronik oleh Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024, Anak Agung Gede Lesmana,S.T.,MT Tanggal 6 Januari 2025 di Semarapura.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Guru ini telah dirilis melalui laman resmi BKPSDM Pemerintah Kabupaten Klungkung pada tanggal 6 Januari 2025, daftar peserta yang lulus seleksi telah disusun berdasarkan kode kelulusan dan kriteria yang telah ditetapkan.

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru PPPK Guru, PPPK Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Adapun lebih lanjut mengenai isi dari Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I adalah sebagai berikut.

I. HASIL SELEKSI

1. Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru dilaksanakan sepenuhnya oleh Panitia Seleksi Nasional.

2. Pengertian dari kode yang tercantum pada kolom keterangan pada Lampiran Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru 2024 Tahap I adalah sebagai berikut:

  • L : Peserta Lulus 
  • R1A : Peserta Prioritas Guru Eks THK-II menurut Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024.
  • R1B : Peserta Prioritas Guru Non ASN menurut Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024.
  • R1C : Peserta Prioritas Lulusan  PPG menurut Kepmenpan RB No 348.
  • R1D : Peserta Prioritas Guru Swasta menurut Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024.
  • R2 : Peserta Guru Eks THK-II menurut Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024.
  • R3 : Peserta Guru Non ASN Terdata menurut Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024.
  • R4 : Peserta Guru Non ASN Tidak Terdata menurut Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024.
  • R5 : Peserta Lulusan PPG menurut Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024.
  • TH : Peserta Tidak Hadir
  • TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat.
  • APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri.
  • DIS : Peserta Didiskualifikasi
  • S : Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemendikbudristek mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis *.

3. Adapun Lampiran Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru 2024 Tahap I dapat diunduh pada tautan link disini.

II. PENGISIAN DRH DAN PEMBERKASAN

1. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 agar mengisi DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id sampai dengan 31 Januari 2025, terdiri dari:

a. File hasil scan asli ijazah sesuai formasi jabatan yang dilamar.

b. File hasil scan asli transkrip nilai sesuai formasi jabatan yang dilamar.

c. File hasil scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- yang formulir isiannya sudah tercetak pasfoto yang disediakan melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id dan dicetak warna menggunakan kertas HVS F4. Pada bagian Nama dan Kabupaten/ Kota Tempat Lahir dengan tanda *) wajib ditulis ulang dengan tulisan tangan dengan tinta berwarna hitam.

d. File hasil scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku.

e. File hasil scan asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah. Pada umumnya terdiri dari 2 surat terpisah, yaitu:

  • Surat keterangan sehat jasmani dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah, dan
  • Surat keterangan kesehatan jiwa/ mental dari rumah sakit pemerintah.

f. File hasil scan asli surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/ lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud. Khusus Surat keterangan ini file yang diunggah wajib Surat Keterangan beserta lampirannya.

g. File hasil scan surat pernyataan 5 poin yang di tandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai Rp. 10.000,- sesuai format pada Lampiran pengumuman ini, sebagaimana dapat diunduh pada tautan link disini.

h. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang warna merah. Bagi yang berhijab, menggunakan hijab berwarna hitam.

2. Bagi peserta yang tidak dapat mengunggah scan asli ijazah dan/atau transkrip nilai karena hilang/ rusak, wajib mengunggah Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan/atau Kepala Dinas Pendidikan/ Rektor/ Dekan/ Ketua Perguruan Tinggi.

3. Apabila pada saat akan mengunggah dokumen, pada lokasi unggah telah menampilkan dokumen yang sama yang merupakan hasil unggah dokumen pada saat pelamaran awal, peserta agar memeriksa (klik tombol “lihat”) untuk memastikan dokumen tersebut benar sesuai yang ditentukan dan tidak perlu unggah ulang.

III. PENGUNDURAN DIRI

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus yang akan mengundurkan diri wajib membuat surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- dan diunggah melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut:

1. Login dengan Username dan Password peserta yang telah terdaftar di laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Ketika muncul dropdown list untuk melanjutkan pengisian DRH dan pemberkasan CASN, pilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri

3. Peserta mengunggah dokumen surat pengunduran diri yang template suratnya sudah disediakan di bawah tombol unggah.

IV. KETENTUAN LAINNYA

1. Untuk pembubuhan meterai, peserta dapat menggunakan meterai elektronik (e-meterai) atau menggunakan meterai tempel. Apabila menggunakan meterai tempel, peserta DILARANG menggunakan meterai yang sama secara bergantian pada dokumen yang berbeda.

2. Pelamar yang mengikuti seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).

3. Pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jika terbukti memberikan data/ dokumen/ keterangan yang tidak benar, baik pada tahap pelaksanaan seleksi maupun setelah diangkat sebagai PPPK. 

4. Semua informasi/ pengumuman lebih lanjut terkait pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 akan diunggah pada website "BKPSDM Pemkab Klungkung (Disini)" dan/atau website resmi "Pemkab Klungkung (Disini)" serta laman Facebook: “BKPSDM Kabupaten Klungkung (Disini)” dan IG: @bkpsdmklungkung.

5. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.

6. Layanan bantuan/call center/help desk terkait pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 dapat diakses pada:

Telp:(0366) 24459 


Hari Senin s.d. Kamis Pukul 08.00-16.30 Wita


Hari Jumat pukul 08.00-14.30 Wita
Email:bidppbkd.klk@gmail.com
FB Page:BKPSDM Kabupaten Klungkung (Disini).
IG:@bkpsdmklungkung

Untuk Jadwal Pengisian DRH NI PPPK dan Usul Penetapan NI PPPK pada seleksi pengadaan PPPK 2024 sesuai Surat Pengumuman dari Plt. Kepala BKN dapat Anda lihat disini.

Informasi lengkap mengenai Kepmenpan RB No 348 Tahun 2024 dapat Anda lihat/unduh pada tautan link tombol download dibawah ini:

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan, Seleksi Kompetensi PPPK Teknis, Seleksi Kompetensi PPPK Kesehatan, PPPK Teknis, PPPK Kesehatan, PPPK Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Selengkapnya surat mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I dapat Anda lihat/unduh pada tautan link tombol download dibawah ini:

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis, Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan, Seleksi Kompetensi PPPK Teknis, Seleksi Kompetensi PPPK Kesehatan, PPPK Teknis, PPPK Kesehatan, PPPK Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK tenaga guru tahap I di Kabupaten Klungkung tahun 2024 menjadi momen penting bagi para peserta. Proses ini tidak hanya menentukan kelulusan, tetapi juga membuka peluang untuk mengisi formasi yang kosong melalui mekanisme optimalisasi formasi.

Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I ini. Semoga artikel ini bermanfaat khususnya bagi para tenaga Non-ASN yang telah lulus seleksi kompetensi PPPK. Salam Edukasi. Salam Pancasila.

Sumber: bkpsdm.klungkungkab.go.id.

Post a Comment for "Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Guru di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I"