Pengumuman Pengisian DRH dan Pemberkasan Usul NI PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I

"Foto tangkapan layar Pengumuman Pengisian DRH dan Pemberkasan Usul NI PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I". Sumber image: bkpsdm.klungkungkab.go.i).
Pengumuman Pengisian DRH dan Pemberkasan Usul NI PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I. Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali melanjutkan tahapan penting dalam seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Setelah pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK disini, kini peserta yang Dinyatakan Lulus wajib melaksanakan pengisian DRH dan pemberkasan usul NI PPPK.
Tahapan pengisian DRH dan pemberkasan usul NI PPPK ini menjadi langkah krusial dalam proses penetapan status kepegawaian bagi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Klungkung.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK diharapkan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah secara teliti dan tepat waktu.
Artikel ini akan menjelaskan informasi lengkap mengenai jadwal, dokumen yang harus dipersiapkan, serta tata cara pengisian DRH dan pemberkasan usul NI PPPK.
Melanjutkan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Nomor: 800.1.2.2/45/PANSEL-PPPK/2024 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I, maka dalam rangka persiapan pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) bagi peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan yang telah Dinyatakan Lulus seleksi kompetensi PPPK.
Berdasarkan hal tersebut diatas, Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung telah menerbitkan Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/ 01/PANSEL-PPPK/2025 Tentang Pengisian DRH dan Pemberkasan Usul NI PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I.
Pengumuman Pengisian DRH dan Pemberkasan Usul Penetapan NI PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I ini telah ditandatangani secara elektronik pada tanggal 2 Januari 2025 oleh Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK, Anak Agung Gede Lesmana,S.T.,MT di Semarapura.
Pengumuman Pengisian DRH dan Pemberkasan Usul NI PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I ini telah dirilis pada tanggal 2 Januari 2025 melalui laman resmi BKPSDM Pemerintah Kabupaten Klungkung.
![]() |
Adapun beberapa poin penting isi dari Pengumuman Pengisian DRH dan Pemberkasan Usul Penetapan NI PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I ini adalah sebagai berikut.
1. Peserta yang telah Dinyatakan Lulus seleksi Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 agar mengisi DRH serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 1 s.d 31 Januari 2025, terdiri dari:
a. File hasil scan asli ijazah sesuai formasi jabatan yang dilamar.
b. File hasil scan asli transkrip nilai sesuai formasi jabatan yang dilamar.
c. File hasil scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- yang formulir isiannya sudah tercetak Pas Foto yang disediakan melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id dan dicetak warna menggunakan kertas HVS F4. Pada bagian Nama dan Kabupaten/Kota Tempat Lahir dengan tanda *) wajib ditulis ulang dengan tulisan tangan dengan tinta berwarna hitam.
d. File hasil scan asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku.
e. File hasil scan asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah. Pada umumnya terdiri dari 2 surat terpisah, yaitu:
- Surat keterangan sehat jasmani dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah, dan
- Surat keterangan kesehatan jiwa/ mental dari rumah sakit pemerintah.
f. File hasil scan asli surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud. Khusus Surat keterangan ini file yang diunggah wajib Surat Keterangan beserta lampirannya.
g. File hasil scan surat pernyataan 5 poin yang di tandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai Rp. 10.000,- sesuai format pada Lampiran pengumuman ini, sebagaimana dapat diunduh pada tautan link disini.
h. Pas foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang warna merah. Bagi yang berhijab, menggunakan hijab berwarna hitam.
2. Bagi peserta yang tidak dapat mengunggah scan asli ijazah dan/atau transkrip nilai karena hilang/rusak, wajib mengunggah Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan/atau Kepala Dinas Pendidikan/ Rektor/ Dekan/ Ketua Perguruan Tinggi.
3. Apabila pada saat akan mengunggah dokumen, pada lokasi unggah telah menampilkan dokumen yang sama yang merupakan hasil unggah dokumen pada saat pelamaran awal, peserta agar memeriksa (klik tombol “lihat”) untuk memastikan dokumen tersebut benar sesuai yang ditentukan dan tidak perlu unggah ulang.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus yang akan mengundurkan diri wajib membuat surat pengunduran diri yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- dan diunggah melalui laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id dengan tata cara sebagai berikut:
1. Login ke laman resmi SSCASN dengan Username dan Password peserta yang telah terdaftar di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Ketika muncul dropdown list untuk melanjutkan pengisian DRH dan pemberkasan, pilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”.
3. Peserta mengunggah dokumen surat pengunduran diri yang template-nya sudah disediakan di bawah tombol unggah.
1. Untuk pembubuhan meterai, peserta dapat menggunakan meterai elektronik (e-meterai) atau menggunakan meterai tempel. Apabila menggunakan meterai tempel, peserta DILARANG menggunakan meterai yang sama secara bergantian pada dokumen yang berbeda.
2. Pelamar yang mengikuti seleksi pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung tidak dipungut biaya apapun (GRATIS).
3. Pelamar Dinyatakan Gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jika terbukti memberikan data/ dokumen/ keterangan yang tidak benar, baik pada tahap pelaksanaan seleksi maupun setelah diangkat sebagai PPPK.
4. Semua informasi/ pengumuman lebih lanjut terkait pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 akan diunggah pada website "BKPSDM Pemkab Klungkung (Disini)" dan/atau website resmi "Pemkab Klungkung (Disini)" serta laman Facebook: “BKPSDM Kab. Klungkung (Disini)” dan IG: @bkpsdmklungkung.
5. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
6. Layanan bantuan/ call center/ help desk terkait pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 dapat diakses pada:
Telp | : | (0366) 24459 |
- Hari Senin s.d. Kamis Pukul 08.00-16.30 Wita | ||
- Hari Jumat pukul 08.00-14.30 Wita | ||
: | bidppbkd.klk@gmail.com | |
FB Page | : | BKPSDM Kab. Klungkung (Disini). |
IG | : | @bkpsdmklungkung |
Kelancaran dalam tahap pengisian DRH dan pemberkasan usul NI PPPK sangat menentukan proses penetapan Nomor Induk PPPK.
Peserta diimbau membaca dengan cermat setiap ketentuan dan mengikuti panduan yang diberikan agar proses administrasi berjalan sesuai jadwal.
Untuk Jadwal Pengisian DRH NI PPPK dan Usul Penetapan NI PPPK pada seleksi pengadaan PPPK 2024 sesuai Surat Pengumuman dari Plt. Kepala BKN dapat Anda lihat disini.
Informasi lengkap panduan tentang Cara Pengisian DRH NI PPPK dan Jenis Dokumen yang Wajib Diunggah di laman resmi SSCASN BKN dapat Anda lihat disini.
Selengkapnya surat mengenai Pengumuman Pengisian DRH dan Pemberkasan Usul NI PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I dapat Anda lihat/unduh pada tautan link tombol download dibawah ini:
Demikian informasi tentang Pengumuman Pengisian DRH dan Pemberkasan Usul NI PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I ini. Semoga artikel ini bermanfaat khususnya bagi para tenaga Non-ASN yang telah Dinyatakan Lulus seleksi kompetensi PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung. Salam Edukasi. Salam Pancasila.
Sumber: bkpsdm.klungkungkab.go.id.
Post a Comment for "Pengumuman Pengisian DRH dan Pemberkasan Usul NI PPPK di Lingkungan Pemkab Klungkung Tahun 2024 Tahap I"