Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Pengumuman Pengolahan Ulang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung

pengumuman hasil seleksi PPPK teknis 2024, hasil seleksi PPPK klungkung 2024, pengolahan ulang PPPK teknis, PPPK teknis tahap 1 2024, peserta PPPK mengundurkan diri, hasil seleksi kompetensi PPPK, PPPK tenaga teknis 2024, pengumuman PPPK klungkung, kode hasil seleksi PPPK, peserta lulus PPPK klungkung, PPPK teknis klungkung 2024, hasil tes PPPK teknis

"Ilustrasi foto tangkapan layar pengumuman hasil pengolahan ulang seleksi kompetensi PPPK Teknis 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung". (bkpsdm.klungkungkab.go.id).

Pengumuman Pengolahan Ulang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung. Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung kini memasuki tahap pengolahan ulang hasil seleksi kompetensi PPPK. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri salah satu peserta PPPK yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 Tahap 1. Informasi lebih lanjut tentang peserta PPPK yang mengajukan pengunduran diri lihat disini.

Pengolahan ulang hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penentuan peserta PPPK yang berhak mendapatkan formasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika Anda mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung, pastikan untuk menyimak pengumuman hasil pengolahan ulang seleksi kompetensi PPPK Teknis 2024 Tahap 1 ini agar tidak ketinggalan informasi terbaru terkait hasil seleksi PPPK.

Berdasarkan hal tersebut Bupati Klungkung telah menerbitkan Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/ 205/III/2025 Tentang Pengolahan Ulang Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2024 Tahap 1.

Surat Pengumuman Pengolahan Ulang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung ini telah resmi disahkan dan ditetapkan pada tanggal 5 Maret 2025 di Semarapura oleh Bupati Klungkung, I Made Satria.

Surat Pengumuman Pengolahan Ulang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung ini telah dirilis melalui website resmi BKPSDM Pemerintah Kabupaten Klungkung pada tanggal 6 Maret 2025.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai isi surat dari Pengumuman Pengolahan Ulang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung:

Sehubungan adanya peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK namun mengundurkan diri, sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/ 132/II/2025 tentang Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Pengadaan PPPK 2024 Tahap 1, serta merujuk pada Surat Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas nama Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024, dengan Nomor: 1307/BKS. 04.03/SD/K/2025 tanggal 1 Maret 2025 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2024, maka dengan ini disampaikan informasi sebagai berikut:

Hasil Pengolahan Ulang Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 1

Sebagai tindak lanjut atas adanya peserta PPPK yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah melakukan pengolahan ulang hasil seleksi kompetensi pengadaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2024 Tahap 1.

Peserta dapat mengakses dan mengunduh hasil pengolahan ulang seleksi PPPK melalui tautan berikut:

🔗 Unduh Hasil Pengolahan Ulang Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1

Kode dan Keterangan Hasil Seleksi Kompetensi

Setiap peserta akan menemukan kode keterangan dalam lampiran rekapitulasi hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Pengertian dari kode yang tercantum pada kolom keterangan pada Lampiran Rekapitulasi Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2024 adalah sebagai berikut:

  • L Peserta Lulus menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 [Disini].
  • R2 Peserta Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 [Disini].
  • R3 Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 [Disini].
  • R4 Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 [Disini].
  • TH Peserta Tidak Hadir.
  • TMS Peserta Tidak Memenuhi Syarat.
  • APS Peserta Mengajukan Pengunduran Diri.
  • DISPeserta Didiskualifikasi.
  • A/B/C/DPeserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.

Tindak Lanjut bagi Peserta yang Lulus Seleksi

Bagi peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan hasil pengolahan ulang seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 Kabupaten Klungkung, harap memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Unggah Dokumen

  • Peserta yang lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal SSCASN BKN.
  • Pastikan untuk mengunggah dokumen persyaratan yang diminta sesuai jadwal yang telah ditentukan.

2. Verifikasi Dokumen dan Penetapan NIPPPK

  • Setelah pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup), instansi terkait akan melakukan verifikasi dokumen administrasi.
  • Apabila seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, maka akan diproses lebih lanjut untuk penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK).

3. Penandatanganan Perjanjian Kerja

  • Peserta yang lolos hingga tahap akhir akan menandatangani perjanjian kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Masa kerja PPPK ditentukan berdasarkan kebutuhan instansi serta peraturan yang telah ditetapkan.

Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh BKPSDM Kabupaten Klungkung melalui website resmi dan media sosial.

Konsekuensi bagi Peserta yang Mengundurkan Diri

Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tetapi kemudian mengundurkan diri akan dikenakan sanksi administratif, antara lain:

  • Tidak dapat mendaftar sebagai peserta seleksi CASN (CPNS/ PPPK) dalam satu periode berikutnya.
  • Nama peserta dicatat sebagai mengundurkan diri (APS) dalam database SSCASN.

Selengkapnya mengenai isi surat dari Pengumuman Bupati Klungkung Tentang Pengolahan Ulang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung dapat Anda lihat/unduh pada tautan link tombol download dibawah ini:

pengumuman hasil seleksi PPPK teknis 2024, hasil seleksi PPPK klungkung 2024, pengolahan ulang PPPK teknis, PPPK teknis tahap 1 2024, peserta PPPK mengundurkan diri, hasil seleksi kompetensi PPPK, PPPK tenaga teknis 2024, pengumuman PPPK klungkung, kode hasil seleksi PPPK, peserta lulus PPPK klungkung, PPPK teknis klungkung 2024, hasil tes PPPK teknis

Kesimpulan

Pengolahan ulang hasil seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung dilakukan untuk memastikan keadilan bagi seluruh peserta.

Bagi Anda yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 ini, segera cek hasilnya melalui tautan resmi tersebut diatas dan pastikan untuk memahami kode hasil seleksi PPPK.

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi website resmi BKPSDM Kabupaten Klungkung atau menghubungi panitia seleksi PPPK di instansi setempat.

Demikian informasi tentang Pengumuman Pengolahan Ulang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung ini. Semoga artikel ini bermanfaat khususnya bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti seleksi PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Salam Edukasi. Salam Pancasila.

Post a Comment for "Pengumuman Pengolahan Ulang Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2024 Tahap 1 di Kabupaten Klungkung"